Sabtu, 05 Oktober 2013

NEGERI INI HARUS DISELAMATKAN DARI SYSTEM YG MEMUDAHKAN ORANG MENCURI


Koperasi kami orientasinya 80% non anggota dengan mencari keuntungan yg sebesar-besarnya, sehingga kepentingan anggota dikorbankan, PINJAMAN DIBATASI SESUAI SIMPANANANYA , bahkan sebagian anggota pinjamanya melalui jasa Bank, sehingga modal koperasinya sendiri untuk kepentingan transaksi non anggota. Padahal jika belajar dari pengalaman masa lalu pengadaan barang untuk perusahaan seperti ekstrafooding dll banyak bocorannya, ada peluang mark up yg hanya dinikmati sekelompok orang saja. Tentu anggota tidak ingin terulang kasus seperti itu karena hal tersebut menyimpang dari ketentuan UU. dan tujuan Koperasi Karlinaangat jelas tidak dibenarkan dan haram hukumnya karena menimbulkan penyelewengan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar